Kembali

Bupati Magelang hadiri Sadran Agung Trah KRT Djajaningrat II dan Peresmian Cagar Budaya

02 Feb 2026 • 09:26
Bupati Magelang hadiri Sadran Agung Trah KRT Djajaningrat II dan Peresmian Cagar Budaya
Sadran Agung Trah KRT Djajaningrat II sekaligus peresmian Cagar Budaya Makam KRT Djajaningrat II dilaksanakan di Pasarean Kradenan, Desa Srumbung, Kabupaten Magelang, pada Minggu (1/2/2026). Sadran Agung merupakan tradisi tahunan yang sarat nilai sejarah, spiritual, dan budaya. Prosesi diisi dengan ziarah, doa bersama, serta pembersihan makam sebagai bentuk penghormatan kepada KRT Djajaningrat II, tokoh bersejarah yang pernah menjabat sebagai Bupati Kedu Selatan. Beliau memimpin wilayah yang luas, termasuk kawasan yang kini menjadi bagian dari Kabupaten Magelang, serta dikenal sebagai menantu Sultan Hamengku Buwono I dari Keraton Yogyakarta. Setelah pelaksanaan ritual sadranan, dilaksanakan peresmian Cagar Budaya Struktur Pesarean Adipati KRT Djajaningrat II oleh Bupati Magelang, Bapak Grengseng Pamuji. Peresmian tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/71/KEP/04/2026 tertanggal 21 Januari 2026 tentang Penetapan Struktur Pesarean Adipati KRT Djajaningrat II sebagai Cagar Budaya. Dalam sambutannya, Bupati Magelang menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Magelang dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya daerah secara berkelanjutan. Situs bersejarah seperti Pasarean Kradenan memiliki nilai penting bagi sejarah, pendidikan, agama, dan kebudayaan sehingga keberadaannya perlu dijaga dan dilestarikan bersama. Penetapan struktur pesarean sebagai cagar budaya diharapkan semakin memperkuat upaya pelestarian warisan leluhur, memperkaya identitas budaya lokal, serta mendorong pemanfaatannya sebagai sumber pembelajaran sejarah bagi generasi sekarang dan mendatang.